Pencurian dan pelecehan seksual terjadi di kawasan di Cengkareng, Tangerang kembali menimpa seorang wanita berinisial ABK, warga Surabaya. Kejadian itu terjadi Senin (12/2) sekira pukul 04.48 Wib.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono menjelaskan mengenai kejadian sopir taksi online cabuli penumpang nya saat itu korban ingin pergi ke suatu tempat dengan menaiki taksi online dengan Nomor Polisi B 1748 BLZ jenis Grand Livina warna putih. Namun, korban justru dibawa ke tempat yang sepi dan gelap.
"Korban ini dibawa tempat itu (sepi dan gelap). Selanjutnya tersangka memberhentikan mobil yang dikemudikan dan mendekati korban," ujarnya kepada merdeka.com.
Saat itu, pelaku langsung mencengkram korban, dan mencium bibir korban. Bahkan, pelaku mengangkat baju korban hingga meremas payudara korban.
"Tersangka juga menggesek-gesekkan alat vital nya ke bagian intim korban," ujarnya.
Dalam kondisi itu, korban berusaha melawan namun tak berdaya. Sudah melakukan hal keji, kata Argo, korban diturunkan di kawasan Soekarno Hatta.
"Selain pelecehan, tersangka juga mengambil handphone milik korban jenis iPhone6 S warna gold," ujarnya.
Atas kejadian itu, pelaku terancam pasal 289 KUHP dan atau Pasal 362 KUHP, dengan ancaman penjara di atas lima tahun.
"Kita sedang mencari ya, memburu tersangka itu," tandasnya.
0 Komentar
Penulisan markup di komentar